Dalam lanskap studi Al-Qur’an di Nusantara, perkembangan kajian tafsir pada beberapa dekade terakhir menunjukkan kecenderungan yang semakin progresif dan beragam. Di samping karya-karya tafsir kanonik yang telah lama menjadi rujukan utama dalam tradisi pesantren dan institusi pendidikan tinggi Islam, muncul pula karya-karya tafsir yang lahir dari lingkungan pesantren Nusantara dengan corak, fokus, dan pendekatan yang khas. Karya-karya ini, yang sebelumnya kurang memperoleh sorotan luas, kini mulai hadir dan diakui dalam forum akademik, seminar keislaman, diskusi ilmiah, serta majelis-majelis kajian Al-Qur’an. Fenomena tersebut dapat dibaca sebagai indikator bangkitnya kembali tradisi tafsir Nusantara sebagai khazanah keilmuan yang hidup, dinamis, dan kontekstual.
Salah satu karya tafsir yang patut mendapat perhatian serius dalam konteks ini adalah al-Ma‘ūnah fī Tafsīr Sūrat al-Fātiḥah, karya KH. Abdul Hamid Abdul Qodir Munawwir. Karya ini tidak hanya merepresentasikan kesinambungan sanad keilmuan Al-Qur’an di Nusantara, tetapi juga memperlihatkan kematangan metodologi tafsir yang berpijak pada tradisi klasik, sekaligus relevan dengan kebutuhan praksis keberagamaan umat. Penulis artikel ini sendiri memiliki pengalaman langsung mempelajari tafsir tersebut ketika bertabaruk hafalan Al-Qur’an kepada KH. Abdul Hamid Abdul Qodir Munawwir pada rentang waktu 2014–2016, sehingga dapat merasakan secara empiris karakter keilmuan dan spirit Qur’ani yang melingkupi karya ini.
Secara genealogis dan intelektual, KH. Abdul Hamid Abdul Qodir Munawwir merupakan cucu dari KH. Munawwir Krapyak, seorang tokoh sentral dalam sejarah transmisi sanad hafalan dan qira’at Al-Qur’an di Indonesia. Jejak keilmuan keluarga ini bukan sekadar latar biografis, melainkan fondasi epistemik yang membentuk orientasi keilmuan Kiai Hamid, khususnya dalam disiplin Ulumul Qur’an, qira’at, dan tafsir. Dalam tradisi keilmuan Islam, kesinambungan sanad bukan hanya persoalan transmisi teks, tetapi juga transmisi adab, metodologi, dan otoritas keilmuan.
Rihlah intelektual KH. Abdul Hamid Abdul Qodir Munawwir ditempuh melalui jalur pesantren yang panjang, intensif, dan berlapis. Pendidikan keilmuannya tidak hanya bersifat formal, tetapi juga terbentuk melalui proses talaqqi, musyawarah, dan riyadhah ilmiah di berbagai pesantren besar Nusantara. Mulai dari Krapyak Yogyakarta, Sunan Pandanaran Sleman, Al-Falah Ploso Mojo Kediri, PTQ Ma’unah Sari, hingga Raudlatul Ulum Cidahu Pandeglang Banten, serta sejumlah pesantren lainnya, membentuk horizon keilmuan yang komprehensif. Pendalaman Qira’ah Sab‘ah yang beliau tempuh semakin mengukuhkan posisinya sebagai ulama Al-Qur’an yang otoritatif. Amanah untuk meneruskan kepengasuhan Pondok Pesantren Ma’unah Sari sejak 1989 menjadi titik kulminasi rihlah keilmuan tersebut.
Dalam konteks kepengarangan, KH. Abdul Hamid Abdul Qodir Munawwir tidak hanya berperan sebagai transmitor ilmu, tetapi juga sebagai produsen pengetahuan. Karya-karyanya—baik dalam bentuk biografi ulama, indeks tematik Al-Qur’an, panduan riyadhah, maupun tafsir—menunjukkan produktivitas intelektual yang berakar pada tradisi pesantren. Di antara karya-karya tersebut, al-Ma‘ūnah fī Tafsīr Sūrat al-Fātiḥah menempati posisi sentral karena secara langsung merepresentasikan pandangan tafsir dan metodologi Qur’ani penulisnya.
Secara epistemologis, tafsir al-Ma‘ūnah memiliki karakter yang khas. Ia disusun dalam bahasa Arab, meskipun lahir dari lingkungan pesantren Nusantara. Pilihan ini bukan sekadar persoalan linguistik, melainkan keputusan metodologis yang menegaskan orientasi akademik penulis untuk menautkan tafsir Nusantara dengan tradisi tafsir klasik Islam. Dengan demikian, al-Ma‘ūnah tidak hanya menjadi konsumsi internal komunitas pesantren, tetapi juga membuka ruang dialog dengan khazanah tafsir Arab lintas wilayah dan lintas generasi.
Keunikan lain dari tafsir ini terletak pada fokus kajiannya yang bersifat tematik-mendalam terhadap satu surat, yakni Surat al-Fatihah. Dalam tradisi tafsir, pendekatan semacam ini mencerminkan kesadaran bahwa kedalaman pemahaman terhadap satu teks fundamental dapat memiliki implikasi teologis dan praktis yang sangat luas. Al-Fatihah sebagai rukun qauli dalam salat dan bacaan yang paling sering diulang oleh umat Islam, justru sering kali dipahami secara minimalis. Al-Ma‘ūnah hadir untuk mengisi ruang tersebut dengan penjelasan yang komprehensif dan sistematis.
Dari sisi metodologi, tafsir ini disusun dengan pendekatan tahlili dan bercorak bil ma’tsūr dalam pengertian luas. Rujukan utamanya merujuk pada literatur tafsir otoritatif, khususnya Rawā’i‘ al-Bayān karya Syekh Ali al-Şābunī. Pembahasannya meliputi tafsir lafaz dan makna, perbedaan qira’at dan implikasi semantiknya, fadhā’il al-Fatihah, dimensi fiqh dan hukum syar‘i, serta aspek kebahasaan seperti nahwu dan balaghah. Konsistensi sumber dan metode menjadikan tafsir ini kuat secara koherensi internal, sejalan dengan pandangan jumhur mufassir, serta memiliki relevansi praksis yang nyata.
Ditinjau dari teori validitas pengetahuan, al-Ma‘ūnah memenuhi tiga aspek utama. Pertama, koherensi, yakni konsistensi metode dan argumentasi yang terjaga. Kedua, korespondensi, yaitu kesesuaian penafsiran dengan otoritas tafsir klasik dan arus utama pemikiran Sunni. Ketiga, pragmatis, yakni daya guna tafsir dalam meningkatkan kualitas ibadah umat, khususnya dalam pelaksanaan salat yang menjadikan al-Fatihah sebagai inti bacaan.
Lebih jauh, tafsir al-Ma‘ūnah mencerminkan karakter tafsir pesantren Nusantara yang khas: berhati-hati dalam istinbath, tidak spekulatif, serta berorientasi pada pembinaan praksis keberagamaan. Tafsir ini membangun jembatan antara teks Al-Qur’an, tradisi tafsir klasik, dan realitas ibadah umat, sehingga Al-Qur’an tidak berhenti sebagai teks yang dibaca, tetapi menjadi petunjuk yang dipahami dan diamalkan secara sadar.
Penamaan al-Ma‘ūnah sendiri mengandung dimensi teologis dan spiritual yang kuat. Ia merefleksikan keyakinan bahwa pemahaman Al-Qur’an tidak hanya merupakan hasil kerja rasional, tetapi juga buah dari taufiq Ilahi, adab keilmuan, dan keberkahan sanad. Pada saat yang sama, nama tersebut mengabadikan identitas Pondok Pesantren Ma’unah Sari sebagai ekosistem pendidikan Qur’ani yang melahirkan karya ini.
Dengan seluruh karakter tersebut, KH. Abdul Hamid Abdul Qodir Munawwir dapat dipandang sebagai figur ulama Nusantara yang berhasil memadukan sanad keilmuan, kedalaman Ulumul Qur’an, dan kepedulian terhadap kualitas ibadah umat. Melalui al-Ma‘ūnah fī Tafsīr Sūrat al-Fātiḥah, beliau tidak hanya memperkaya khazanah tafsir Nusantara, tetapi juga menegaskan bahwa pesantren tetap menjadi pusat otoritatif produksi ilmu Al-Qur’an yang relevan, ilmiah, dan berdaya guna bagi kehidupan keagamaan umat Islam kontemporer.
Oleh:
KH. Ahmad Muhamad Mustain Nasoha
Pimpinan Dewan Asatidz Pondok Pesantren Darul Qur’an Surakarta
