Daarul Qur'an Surakarta

Berita

Lepas Penat Hafalan, Santri SMP Pesantren Tahfizh Daarul Qur’an Surakarta Jajal Adrenalin di Rivermoon Klaten

KLATEN – Suasana ceria dan penuh semangat mewarnai kawasan New Rivermoon, Polanharjo, Klaten, pada [senin, 5 Januari 2026]. Ratusan santri dari SMP Pesantren Tahfizh Daarul Qur’an (Daqu) Surakarta tampak antusias mengikuti agenda outbound dan river tubing yang diselenggarakan oleh pihak sekolah. Kegiatan ini merupakan agenda rutin yang bertujuan sebagai sarana refreshing (penyegaran) bagi para santri di sela-sela padatnya aktivitas akademik dan target hafalan Al-Qur’an. Selain itu, kegiatan ini juga dikemas dengan konsep tadabbur alam untuk mensyukuri keindahan ciptaan Allah SWT. Sejak pagi hari, para santri telah berkumpul untuk mengikuti serangkaian fun games yang dipandu oleh instruktur profesional. Gelak tawa pecah saat para santri ditantang untuk menyelesaikan permainan yang menguji kekompakan tim, kepemimpinan, dan konsentrasi. Puncak keseruan terjadi saat sesi river tubing. Dilengkapi dengan pelampung dan helm pengaman, para santri menyusuri aliran Sungai Pusur sejauh kurang lebih 2 kilometer. Arus sungai yang bervariasi—mulai dari yang tenang hingga jeram yang menantang—membuat adrenalin para santri terpacu. Kepala Sekolah SMP Pesantren Tahfizh Daarul Qur’an Surakarta, [Mahfudin], menyampaikan bahwa kegiatan di alam terbuka ini sangat penting untuk menyeimbangkan kesehatan mental dan fisik para santri. “Kami ingin para santri tidak hanya kuat dalam hafalan Al-Qur’an, tetapi juga memiliki fisik yang tangguh dan jiwa sosial yang tinggi. Melalui outbound dan tubing ini, mereka belajar keberanian, kerja sama tim (ukhuwah), dan tentunya bergembira bersama teman-temannya,” ujar [Mahfudin]. Salah satu santri peserta, mengaku sangat senang dengan kegiatan ini.“Seru banget! Awalnya agak takut pas lihat arusnya, tapi pas sudah nyebur rasanya asyik. Apalagi main air bareng teman-teman satu angkatan, jadi pengalaman yang nggak bakal lupa,” ungkapnya dengan wajah sumringah. Kegiatan ditutup dengan makan bersama di tepian sungai, menikmati suasana asri pedesaan Klaten sebelum rombongan kembali bertolak ke asrama di Surakarta dengan semangat baru.

Lepas Penat Hafalan, Santri SMP Pesantren Tahfizh Daarul Qur’an Surakarta Jajal Adrenalin di Rivermoon Klaten Read More »

Santri Berdaya dan Berkarya: Menumbuhkan Jiwa Wirausaha di Lingkungan Pesantren SMA Sains Daarul Qur’an

Surakarta, 19 November — Dalam upaya menumbuhkan kemandirian dan kreativitas santri, SEKARYA menyelenggarakan kegiatan Santripreneur Workshop & Sharing Session bagi siswa siswi kelas XI SMA Sains Daarul Qur’an Surakarta. Kegiatan ini menjadi ruang belajar yang menggabungkan semangat wirausaha dengan nilai-nilai pesantren sebagai fondasi utama pembentukan karakter santri. Mengusung tema “Memulai Bisnis Tanpa Rasa Takut — Dari Santri Jadi Pengusaha”, kegiatan ini mengajak santri untuk memahami bahwa dunia usaha dapat dimulai dari hal-hal sederhana yang dekat dengan kehidupan sehari-hari. Disiplin, kesederhanaan, amanah, dan ketekunan yang dibentuk di lingkungan pesantren menjadi modal penting dalam membangun jiwa wirausaha sejak dini. Pada sesi awal, peserta mengikuti pemaparan materi dan diskusi mengenai mindset santripreneur, keberanian memulai usaha, serta pentingnya proses dalam membangun karya. Materi disampaikan secara komunikatif dan kontekstual, sehingga mudah dipahami dan relevan dengan realitas santri. Kegiatan dilanjutkan dengan sesi praktik pembuatan keychain handmade sebagai contoh usaha kreatif yang dapat dikembangkan oleh santri. Melalui praktik ini, peserta tidak hanya belajar menghasilkan sebuah produk, tetapi juga memahami nilai ketelatenan, proses, dan tanggung jawab dalam berkarya. Antusiasme peserta terlihat dari keaktifan berdiskusi, mencoba, dan menyelesaikan karya masing-masing. Sebagai pelaku usaha kreatif berbasis handmade, SEKARYA hadir tidak hanya sebagai penyelenggara, tetapi juga sebagai ruang belajar dan pendampingan bagi generasi muda yang ingin mulai berkarya dan berwirausaha. Melalui program workshop dan mentoring, SEKARYA berkomitmen untuk terus mendukung lahirnya santri yang mandiri, produktif, dan berdaya. SEKARYA menyampaikan apresiasi kepada SMA Sains Daarul Qur’an Surakarta atas dukungan dan kolaborasi yang terjalin, serta kepada seluruh siswa siswi kelas XI yang telah mengikuti kegiatan dengan penuh semangat. Diharapkan kegiatan ini menjadi langkah awal bagi santri untuk terus berkarya, berdaya, dan memberi manfaat bagi lingkungan sekitarnya. Bagi sekolah atau lembaga pendidikan yang ingin mengadakan kegiatan serupa, SEKARYA membuka peluang kerja sama melalui program workshop, pelatihan, dan pendampingan kewirausahaan santri.  

Santri Berdaya dan Berkarya: Menumbuhkan Jiwa Wirausaha di Lingkungan Pesantren SMA Sains Daarul Qur’an Read More »

Gus Mustain Nasoha : Hukum Mencium dan Bersentuhan dengan Wanita Kecil Non-Mahram

Dalam syariat Islam, bersentuhan atau mencium lawan jenis non-mahram secara umum hukumnya haram, karena termasuk dalam kategori muqaddimāt az-zinā (perbuatan yang menjadi jalan menuju zina). Adapun persoalan wanita kecil (ṣaghīrah), meskipun secara syar‘i dan biologis belum termasuk dalam kategori wanita yang membangkitkan syahwat, tetap sebaiknya dihindari, bahkan cenderung haram, karena potensi fitnah dan dorongan syahwat di zaman sekarang jauh lebih besar (ghalabat al-fitan wa ta‘addud al-mafsadah). Oleh sebab itu, sikap paling selamat (al-iḥtiyāṭ al-aḥsan) adalah tidak menyentuh dan tidak mencium wanita kecil non-mahram sama sekali, kecuali dalam keadaan ḍarūrah yang jelas (seperti pengobatan atau penyelamatan) dengan syarat-syarat ketat sebagaimana ditetapkan para fuqahā’. Dengan demikian, meninggalkan perbuatan itu lebih utama dan lebih menjaga kehormatan (‘iffah) serta menutup pintu fitnah (sadd az-zarī‘ah), sebagaimana kaidah: دَرْءُ المَفَاسِدِ مُقَدَّمٌ عَلَى جَلْبِ المَصَالِحِ “Menolak kerusakan lebih didahulukan daripada menarik kemaslahatan.” Allah telah berfirman didalam Al-Qur’an قُل لِّلْمُؤْمِنِينَ يَغُضُّوا مِنْ أَبْصَارِهِمْ وَيَحْفَظُوا فُرُوجَهُمْ “Katakanlah kepada orang-orang beriman agar mereka menundukkan pandangan dan menjaga kemaluannya.” (QS. An-Nūr [24]: 30) Ayat ini mencakup kewajiban menutup segala jalan menuju syahwat — termasuk menyentuh, memandang, atau mencium lawan jenis non-mahram. Nabi bersabda : لَأَنْ يُطْعَنَ فِي رَأْسِ أَحَدِكُمْ بِمِخْيَطٍ مِنْ حَدِيدٍ، خَيْرٌ لَهُ مِنْ أَنْ يَمَسَّ امْرَأَةً لَا تَحِلُّ لَهُ “Sungguh ditusuk kepala seseorang dengan jarum besi lebih baik daripada menyentuh wanita yang tidak halal baginya.” (HR. Ṭabarānī, al-Baihaqī; dinilai ḥasan oleh al-Albānī) Hadis ini menunjukkan bahwa setiap bentuk sentuhan antara laki-laki dan wanita non-mahram adalah haram jika disertai syahwat atau berpotensi menimbulkan fitnah. Pendapat Empat Mazhab Mazhab Ḥanafiyyah Dalam Tuḥfat al-Fuquhā’ (3/333) disebutkan: وأما المس فيحرم سواء عن شهوة أو عن غير شهوة وهذا إذا كانت شابة فإن كانت عجوزا فلا بأس بالمصافحة إن كان غالب رأيه أنه لا يشتهي ولا تحل المصافحة إن كانت تشتهي وإن كان الرجل لا يشتهي Artinya: Menyentuh wanita muda haram, baik dengan atau tanpa syahwat. Namun bila wanita itu sudah tua dan aman dari syahwat, boleh bersalaman. Anak kecil yang belum menimbulkan syahwat disamakan dengan perempuan tua renta, maka boleh disentuh atau dicium tanpa syahwat, sebagaimana dijelaskan oleh Ibnu Najīm dan Ibnu ‘Ābidīn: al-kabīr al-ma’mūn min asy-syahwah yaitu orang (atau anak kecil) yang tidak menimbulkan syahwat. (Baḥr ar-Rā’iq, 8/219; Ḥāsyiyah Ibnu ‘Ābidīn, 1/407) Mazhab Mālikiyyah Dalam Ḥāsyiyah aṣ-Ṣāwī ‘alā asy-Syarḥ aṣ-Ṣaghīr (11/279): وَلَا تَجُوزُ مُصَافَحَةُ الرَّجُلِ الْمَرْأَةَ الْأَجْنَبِيَّةَ “Tidak boleh laki-laki bersalaman dengan wanita ajnabi (non-mahram).” Mazhab Syāfi‘iyyah Dalam Ḥāsyiyah al-Bujayrimī ‘alā al-Khaṭīb (10/113): فَإِنْ كَانَتْ مَحْرَمِيَّةً أَوْ زَوْجِيَّةً أَوْ مَعَ صَغِيرٍ لَا يُشْتَهَى أَوْ مَعَ كَبِيرٍ بِحَائِلٍ جَازَتْ مِنْ غَيْرِ شَهْوَةٍ وَلَا فِتْنَةٍ Artinya: “Jika bersalaman dengan anak kecil yang tidak menimbulkan syahwat, hukumnya boleh, asalkan tanpa syahwat dan tidak menimbulkan fitnah.” Maka menyentuh atau mencium anak kecil non-mahram dibolehkan menurut Syafi‘iyyah bila aman dari syahwat dan fitnah. Jika anak kecil tersebut menimbulkan syahwat walaupun belum baligh, atau menimbulkan fitnah dalam pandangan umum maka hukumnya haram. Mazhab Ḥanābilah Dalam al-Iqna‘ fī Fiqh al-Imām Aḥmad (1/239): ولا يجوز مصافحة المرأة الأجنبية الشابة “Tidak boleh bersalaman dengan wanita muda non-mahram.” Namun dalam al-Mausū‘ah al-Fiqhiyyah al-Kuwaitiyyah (37/360-361) dijelaskan bahwa: Bersalaman dengan anak kecil diperbolehkan menurut Hanafiyah, Hanabilah, Syafi‘iyyah (qaul ashaḥ), dan Malikiyah selama anak kecil tersebut belum menimbulkan syahwat. Kesimpulan : Jika anak kecil tersebut meskipun belum baligh telah menimbulkan rasa tertarik, rangsangan, atau dapat menimbulkan fitnah dalam pandangan masyarakat, maka sebaiknya dihindari sepenuhnya, karena kecenderungannya kuat menuju perbuatan yang haram. Sikap yang paling selamat dan menjaga kehormatan adalah tidak bersentuhan maupun mencium sama sekali, sebagai bentuk menutup jalan (sadd az-zarī‘ah) dan menjaga diri dari hal-hal yang dapat menyeret kepada dosa dan fitnah.

Gus Mustain Nasoha : Hukum Mencium dan Bersentuhan dengan Wanita Kecil Non-Mahram Read More »

Upacara Hari Pahlawan 10 November 2025

📸Dokumentasi Upacara Peringatan Hari Pahlawan 🏫SMA Sains Daarul Qur’an Karanganyar 🕰Senin, 10 November 2025 Hari ini kami mengenang kembali jasa para pahlawan bangsa, yang telah berkorban jiwa dan raga demi terwujudnya kemerdekaan Indonesia. Semoga semangat perjuangan mereka terus menjadi inspirasi bagi generasi hari ini untuk berjuang dengan cara yang mulia melalui ilmu, akhlak, dan karya terbaik untuk negeri. Selamat Hari Pahlawan! Mari lanjutkan perjuangan dengan prestasi dan kontribusi nyata. #haripahlawan #10november2025 #dqs #smasainsDQS #santriberprestasi #santriuntuknegeri

Upacara Hari Pahlawan 10 November 2025 Read More »

Mohon Do’a dan Dukungannya Untuk Santri Yang Lolos ke Tahap Final Lomba Esai Tingkat Nasional

Alhamdulillah Tim Riset SMA Sains Daarul Qur’an Karanganyar berhasil lolos ke Tahap Final Lomba Esai Tingkat Nasional yang diadakan oleh LPM Referrece UIN Walisongo Semarang. Tim Tikzero – Anggota: Najhan Ahmad Al Mumajjad (XI-3) & Vano Putra Jaya (XI-3) – Guru Pembimbing: Sahda Nabilah Qurrotul’Aini, S.Pd. & Yoga Prasetyo Pamungkas, S.Pd. – Judul: Tikzero: Inovasi Pestisida Alami Ramah Lingkungan dari Umbi Gadung, Brotowali, dan Fermentasi Air Kelapa untuk Pengendalian Hama Tikus Padi Semoga siswa kita bisa memberikan hasil terbaik! 🙏💫🔥

Mohon Do’a dan Dukungannya Untuk Santri Yang Lolos ke Tahap Final Lomba Esai Tingkat Nasional Read More »

KH. MUSTAIN NASOHA, BEGINI HUKUM JENAZAH RAJA SOLO PB XIII PAKAI BAJU KEBESARAN

Surakarta, 3 November 2025 — Duka menyelimuti Tanah Jawa. Raja Kasunanan Surakarta Hadiningrat, Pakubuwono XIII, wafat pada 2 November dan dimakamkan secara penuh kehormatan di kompleks Astana Pajimatan Imogiri, Yogyakarta. Sebagai sosok yang selama hidupnya dikenal lembut, teduh, dan menjunjung tinggi harmoni antara adat Jawa dan nilai-nilai Islam, kepergian beliau meninggalkan kesan mendalam bagi rakyat dan para abdi dalem. Ribuan pelayat memadati halaman Keraton Surakarta untuk memberikan penghormatan terakhir. Namun, di tengah suasana duka yang agung itu, publik dibuat penasaran oleh satu hal yang jarang terlihat: jenazah sang raja dimakamkan dengan mengenakan busana kebesaran keraton atau baju kebesaran raja, bukan hanya kain kafan putih sebagaimana umumnya. Busana lengkap dengan simbol kehormatan dan kebangsawanan itu dianggap sebagai penghormatan terakhir dari rakyat kepada pemimpin yang mereka cintai. Menjawab polemik itu, KH. Ahmad Muhamad Mustain Nasoha, Pimpinan Pondok Pesantren Darul Qur’an Surakarta, memberikan penjelasan ilmiah yang menenangkan hati. Dalam kajian rutin beliau pada Kitab I‘ānatuth Thālibīn (Hasyiyah Fathul Mu‘īn), di Masjid Raya Sheikh Zayed Surakarta, Ahad malam (31 Oktober), KH. Mustain menegaskan bahwa mengafani jenazah dengan pakaian berjahit termasuk baju kebesaran raja hukumnya boleh menurut mazhab Syafi‘i. Beliau menjelaskan, dasar pendapat tersebut bersumber dari kitab-kitab fiqih klasik seperti al-Majmu‘ karya Imam an-Nawawi, Fatawa Ibn Shalah, Tuhfatul Mughtaj karya Imam Ibnu Hajar Al Haitami dan Fath al-Mu‘in karya Syekh Zainuddin al-Malibari. Imam Nawawi di Kitab Majmu’ Syarah Muhadzab juz 5 halaman 154 berkata: قَالَ أَصْحَابُنَا رَحِمَهُمُ اللهُ: وَيَجُوزُ تَكْفِينُ كُلِّ إِنْسَانٍ فِيمَا يَجُوزُ لَهُ لُبْسُهُ فِي الْحَيَاةِ، فَيَجُوزُ مِنَ الْقُطْنِ وَالصُّوفِ وَالْكِتَّانِ وَالشَّعْرِ وَالْوَبَرِ وَغَيْرِهَا. Artinya : “Diperbolehkan mengafani setiap orang dengan pakaian dari bahan apa pun yang boleh dan layak dia kenakan semasa hidupnya ( karena kedudukan dan kemuliaannya ). Maka boleh dari kain katun, wol, linen (kittān), rambut binatang (sya‘r), bulu onta (wabar), dan bahan lainnya.” Mustain Nasoha ini kemudian menukil pendapat Imam Ibn Shalah, seorang ulama besar dari mazhab Syafi’i, yang secara tegas memperbolehkan penggunaan pakaian berjahit dalam pengafanan: فتاوَى ابنِ الصَّلاح : وَهَلْ يَجُوزُ أَنْ يَصْحَبَهُ فِي الْقَبْرِ شَيْءٌ مِنَ الثِّيَابِ الْمَخِيطَةِ؟ أَجَابَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ :وَأَمَّا الْمَخِيطَةُ فَيَجُوزُ أَنْ يُكَفَّنَ فِي قَمِيصٍ، وَاللهُ أَعْلَمُ Artinya : Beliau (Imam Ibn Shalah) pernah ditanya: “Apakah boleh seseorang dikubur bersama sesuatu dari pakaian yang berjahit?” Beliau menjawab: “Adapun pakaian yang berjahit, maka boleh mayit dikafani dengan baju gamis (pakaian berjahit). Dan Allah-lah yang Maha Mengetahui.” Kemudian Direktur Pusat Studi Konstitusi dan Hukum Fakultas Syariah UIN Raden Mas Said Surakarta ini menambahkan argumentasi dari Imam Zainudin Al Malibari di Kitab Fath al-Mu‘in halaman 216 yang mengatakan: وَأَكْمَلُهُ لِلذَّكَرِ ثَلَاثَةٌ يَعُمُّ كُلٌّ مِنْهَا الْبَدَنَ، وَجَازَ أَنْ يُزَادَ تَحْتَهَا قَمِيصٌ وَعِمَامَةٌ، وَلِلْأُنْثَى إِزَارٌ، فَقَمِيصٌ، فَخِمَارٌ، فَلِفَافَتَانِ .وَيُكَفَّنُ الْمَيِّتُ بِمَا لَهُ لُبْسُهُ حَيًّا. Artinya : “Kafan yang sempurna bagi laki-laki adalah tiga lembar kain yang masing-masing menutupi seluruh tubuh, dan boleh ditambah baju (qamis/gamis) dan surban. Adapun bagi perempuan, yaitu kain sarung, baju, kerudung, dan dua lembar kain pembungkus. Jenazah boleh dikafani dengan apa pun yang boleh ( layak ) dipakainya ketika hidup  ( karena kedudukan atau kemuliaannya ).” Beliau menegaskan bahwa Islam tidak melarang penghormatan yang layak bagi tokoh bangsa, raja, ulama, atau siapa pun, selama tidak bertentangan dengan prinsip kesederhanaan dan tidak mengandung unsur tasyabbuh (menyerupai tradisi haram) atau israf (berlebihan). “Selama tujuannya untuk menghormati, bukan untuk membanggakan diri, tidak ada larangan. Syariat itu sangat luas dan memberi ruang bagi adat selama tidak melanggar batas syara’. Bahkan Rasulullah ﷺ pun menghormati jenazah musuh yang gugur di medan perang, apalagi untuk seorang muslim yang wafat dengan kehormatan,” imbuhnya. Mustain Nasoha mendapatkan informasi dari Penghulu Tafsir Anom Keraton Kasunanan Solo, KRT.KH. Muhtarom, yang mengatakan padanya bahwa setelah dipakaikan baju kebesaran raja, PB XIII tetap dikasih kain kafan dibagian luarnya yang meliputi seluruh tubuhnya. Menurut KH. Mustain Nasoha hal ini sudah sesuai denga napa yang telah difatwakan oleh Imam Ibnu Hajar Al Haitami didalam Kitab Tuhfatul Mughtaj juz 3 hal 116 yang berbunyi: يَجِبُ سَتْرُ جَمِيعِ الْبَدَنِ إِلَّا رَأْسَ الْمُحْرِمِ وَوَجْهَ الْمُحْرِمَةِ لِحَقِّ اللهِ تَعَالَى. “Wajib menutup seluruh tubuh jenazah, kecuali kepala jenazah laki-laki yang sedang berihram dan wajah jenazah perempuan yang sedang berihram, karena hal itu merupakan hak Allah Ta‘ālā.” Lebih jauh, KH. Mustain mengingatkan agar masyarakat tidak tergesa-gesa menghakimi bentuk penghormatan seperti itu. Dalam konteks raja dan tradisi keraton, mengenakan pakaian kebesaran merupakan simbol kultural yang tidak bertentangan dengan akidah maupun syariah, selama tetap diniatkan sebagai bentuk penghormatan dan bukan sebagai ritual baru. “Pakaian kebesaran itu adalah simbol jabatan duniawi yang pernah diemban. Ketika dipakaikan di jenazah, niatnya bukan untuk kemewahan, tapi untuk penghormatan terakhir. Itu tidak bertentangan dengan Islam,” ujar Ketua Fatwa MUI Surakarta ini.

KH. MUSTAIN NASOHA, BEGINI HUKUM JENAZAH RAJA SOLO PB XIII PAKAI BAJU KEBESARAN Read More »

Resmikan Gedung SMA Sains Daarul Qur’an, Dirjen Bimas Kemenag Yakin Indonesia Emas Bakal Terwujud

SUARAKARYA.ID:  Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Dirjen Bimas Islam) Kementerian Agama (Kemenag) Abu Rokhmad,  menyebut potensi Indonesia menjadi Indonesia Emas 2045 benar-benar berpotensi. Hal ini dikatakan Abu Rokhmad saat meresmikan Gedung SMA Sains Daarul Qur’an Karanganyar, Jawa Tengah, Kamis (24/9/2025). “Setiap kali menghadiri acara di pesantren atau lembaga pendidikan, kami merasa bahwa yang diharapkan Indonesia akan menjadi Indonesia Emas adalah nyata. Betul-betul berpotensi, jangan diubah menjadi Indonesia cemas,” kata Abu Rokhmad. Dia juga mengatakan melalui peran ustaz, kyai dan para alim ulama, siswa-siswa SMA Sains Daarul Qur’an diyakini bakal mewujudkan Indonesia Emas 2045. “Bersama -sama komponen bangsa mencapai Indonesia Emas,” katanya. Sementara itu Ketua Yayasan Daarul Qur’an Surakarta, Adib Ajiputra, mengatakan sekolah SMA Sains Daarul Qur’an tersebut pengajarannya sama seperti sekolah SMA lainnya, tetapi juga diutamakan pelajaran Al Qur’an, akidah termasuk pelajaran kitab-kitab yang juga menjadi referensi di pesantren. “Kita integrasikan pembelajaran pesantren masuk ke materi sekolah SMA. Meki belajar mulai jam 3 pagi sampai jam 10 malam . Tapi tidak ada masalah dan di sini Al Qur’an menjadi utama,” jelas Adib. Ke depan sekolah ini juga akan membuka kelas internasional dengan mendidik para siswa untuk bisa melanjutkan kuliah di luar negeri. Tidak hanya ke negara-negara di Timur Tengah tapi juga ke Amerika, Jepang, Korea dan lainnya. “Bisa kuliah ke luar negeri tetapi tetap ahli Al Qur’an,” ujarnya. Adib juga menyebut, di Yayasan Daarul Qur’an Surakarta yang sudah berusia 17 tahun itu menerima siswa dan santri yang berasal dari seluruh Indonesia dari Papua hingga Aceh. Yayasan ini telah memiliki pesantren dan sekolah mulai dari TK hingga SMA. Ke depam juga bakal dibangun perguruan tinggi.

Resmikan Gedung SMA Sains Daarul Qur’an, Dirjen Bimas Kemenag Yakin Indonesia Emas Bakal Terwujud Read More »

Kemenag Resmikan Gedung Baru SMA Sains Daarul Qur’an Karanganyar

KARANGANYAR, JOGLOSEMARNEWS.COM — Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Kementerian Agama (Dirjen Bimas Islam Kemenag), Prof Abu Rokhmad meresmikan gedung baru SMA Sains Daarul Qur’an (DQ) Karanganyar, Kamis, (25/9/2025). Peresmian gedung baru tersebut menambah fasilitas pendidikan di bawah naungan Yayasan Daarul Qur’an Surakarta (DQS) dimana sebelumnya trlah didirikan TK, SD, dan SMP, serta Pondok Pesantren Daarul Qur’an di kompleks yang sama. Dalam sambutannya, Rokhmad berharap SMA Sains DQ terus berkembang dan mampu mencetak generasi yang unggul. “Tidak hanya cerdas dalam sains tapi juga bermoral dan berakhlak,” imbuhnya. Menuju Indonesia Emas 2045, Abu Rokhmad meyakini bahwa potensi Indonesia Emas 2045 itu nyata. Ia melihat generasi muda Daarul Qur’an yang berpegang pada Al-Qur’an sebagai wujud optimisme tersebut. “Dilisannya ada Al-Qur’an. Kita jadi saksi bahwa di generasi kita ini, lewat para ustad, kiai, alim kita, betul-betul akan mewujudkan Indonesia Emas 2045,” tegasnya. Sementara itu, Ketua Yayasan DQS, HM Adib Ajiputra, menyampaikan rasa terima kasih atas kehadiran Dirjen Bimas Islam. Ia mengungkapkan, SMA Sains Daarul Qur’an dipersiapkan sebagai sekolah unggul dengan orientasi pendidikan untuk studi ke luar negeri. “Pihak yayasan bekerja sama dengan berbagai pihak untuk mendukung kualitas pendidikan, khususnya dalam penguasaan Bahasa Inggris dan IT sebagai bekal bagi para santri. Angkatan pertama sudah lulus, dan Alhamdulillah ada lima mahasiswa yang diterima di perguruan tinggi negeri lewat jalur prestasi,” bebernya. Fasilitas baru ini semakin melengkapi capaian SMA yang sudah mendapatkan Akreditasi A tersebut. Gedung yang diresmikan merupakan wakaf dari Bapak Mayjend TNI Purn Murjito. Prihatsari SUMBER

Kemenag Resmikan Gedung Baru SMA Sains Daarul Qur’an Karanganyar Read More »

SMA Sains Daarul Quran Karanganyar Tidak Hanya Tahfiz Al Quran. Orientasi Belajar Ke Jerman

VARTADIY.COM,KARANGANYAR-Ketua Yayasan Daarul Qur’an Surakarta (DQS) HM Adib Ajiputra mengungkapkan SMA Sains Daarul Qur’an Karanganyar tidak hanya dipersiapkan sebagai sekolah pendidikan keagamaan yang dikenal dengan program tahfiz (penghafalan Al-Qur’an) . “Namun juga ber orientasi mendidik generasi unggul bisa menimba ilmu kuliah ke luar negeri. Tidak hanya negara-negara Timur Tengah. Tapi juga Jerman, Eropa,” ujar Drs. H.M Adib Ajiputra, MM menjawab media usai peresmian gedung sekolah SMA Sains Daarul Qur’an yang lokasinya di Jalan Palem Raya No. 30, Sanggir Lor, Paulan, Kecamatan Colomadu, Kabupaten Karanganyar, Kamis 25 September 2025. SMA Sains Daarul Qur’an Karanganyar diakui Adib Ajiputra, memiliki kurikulum unik. Sekolah ini menggabungkan kurikulum pendidikan nasional dengan kurikulum Pondok Pesantren Daarul Qur’an. Sementara itu Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Kementerian Agama (Dirjen Bimas Islam Kemenag) Prof Dr H Abu Rokhmad saat meresmikan SMA Sains Daarul Qur’an Karanganyar mengatakan pihaknya memberi apresiasi terhadap SMA Sains Daarul Qur’an Karanganyar. Prof Dr H Abu Rokhmad yang juga  guru besar UIN Wali Songo mengatakan SMA Sains Daarul Qur’an Karanganyar diharapkan makin berkembang. “Mampu mencetak generasi yang unggul, tidak hanya cerdas dalam sains tapi juga bermoral dan berakhlak,” katanya Ketua Yayasan Daarul Qur’an Surakarta HM Adib Ajiputra berterima kasih pada Prof Dr H Abu Rokhmad. “Baru kali ini di Indonesia Dirjen Bimas Islam Kemenag meresmikan SMA. Sekali lagi, terima kasih Prof Abu Rokhmad,” kata Adib Ajiputra. Prof Dr H Abu Rokhmad mengatakan Tugas Bimbingan Masyarakat Islam (Bimas Islam) Kemenag adalah merumuskan dan melaksanakan kebijakan teknis di bidang bimbingan masyarakat Islam, yang mencakup pelayanan, bimbingan, pembinaan, serta pemberdayaan umat Islam, melalui urusan agama Islam, pembinaan syariah, kepenghuluan, penerangan agama, dan pemberdayaan zakat dan wakaf.Fungsi utamanya adalah penyiapan kebijakan, pelayanan, bimbingan teknis, pengelolaan sistem informasi, dan penyusunan laporan di bidang-bidang tersebut. Tugas Utama Bimas Islam: Merumuskan dan melaksanakan kebijakan: Merancang dan menjalankan kebijakan di bidang bimbingan masyarakat Islam sesuai peraturan perundang-undangan. Meresmikan SMA Sains dimasukkan dalam domain Pemberdayaan masyarakat: “Melakukan pemberdayaan umat melalui bidang zakat dan wakaf.”pungkasnya SUMBER

SMA Sains Daarul Quran Karanganyar Tidak Hanya Tahfiz Al Quran. Orientasi Belajar Ke Jerman Read More »

Dirjen Bimas Kemenag Resmikan Gedung Baru SMA Sains Daarul Qur’an Karanganyar

KARANGANYAR (Soloaja.co) – Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Kementerian Agama (Dirjen Bimas Islam Kemenag), Prof. Dr. H. Abu Rokhmad, meresmikan gedung baru SMA Sains Daarul Qur’an (DQ) Karanganyar pada Kamis (25/9/2025). Gedung baru ini menambah fasilitas pendidikan di bawah naungan Yayasan Daarul Qur’an Surakarta (DQS), yang kompleksnya sudah mencakup TK, SD, dan SMP, serta Pondok Pesantren Daarul Qur’an di wilayah Colomadu, Karanganyar. Dalam sambutannya, Dirjen Bimas Islam Kemenag, Prof. Abu Rokhmad, menyampaikan harapannya agar SMA Sains DQ terus berkembang dan mampu mencetak generasi yang unggul. “Mampu mencetak generasi yang unggul, tidak hanya cerdas dalam sains tapi juga bermoral dan berakhlak,” ujar Prof. Abu Rokhmad. Apresiasi dan Visi Pendidikan Global Ketua Yayasan DQS, HM Adib Ajiputra, menyampaikan SMA Sains Daarul Qur’an dipersiapkan sebagai sekolah unggul dengan orientasi pendidikan untuk studi ke luar negeri. Pihak yayasan bekerja sama dengan berbagai pihak untuk mendukung kualitas pendidikan, khususnya dalam penguasaan Bahasa Inggris dan IT sebagai bekal bagi para santri. “Angkatan pertama sudah lulus, dan Alhamdulillah ada lima mahasiswa yang diterima di perguruan tinggi negeri lewat jalur prestasi,” tambahnya. Fasilitas baru ini semakin melengkapi capaian SMA yang sudah mendapatkan Akreditasi A tersebut. Gedung yang diresmikan ini merupakan wakaf dari Bapak Mayjend TNI Purn. H. Murjito. Prof. Dr. H. Abu Rokhmad meyakini bahwa potensi Indonesia Emas 2045 itu nyata. Ia melihat generasi muda Daarul Qur’an yang berpegang pada Al-Qur’an sebagai wujud optimisme tersebut. “Dilisannya ada Al-Qur’an. Kita jadi saksi bahwa di generasi kita ini, lewat para ustad, kiai, alim kita, betul-betul akan mewujudkan Indonesia Emas 2045,” tegasnya. Ia berpesan agar cita-cita tersebut dicapai melalui kerukunan dan semangat untuk terus belajar, baik Al-Qur’an maupun teknologi, agar yayasan ini semakin maju dan membawa berkah. Yayasan Daarul Qur’an yang kini telah berusia 17 tahun dan memiliki cabang di Tasikmadu, Sukoharjo, Palur, dan Ngruki, mendatangkan santri dari seluruh penjuru Indonesia, dari Papua hingga Aceh, dan berencana terus mengembangkan sayap hingga jenjang perguruan tinggi

Dirjen Bimas Kemenag Resmikan Gedung Baru SMA Sains Daarul Qur’an Karanganyar Read More »