Daarul Qur'an Surakarta

Pengumuman

Gus Mustain Nasoha : Hukum Mencium dan Bersentuhan dengan Wanita Kecil Non-Mahram

Dalam syariat Islam, bersentuhan atau mencium lawan jenis non-mahram secara umum hukumnya haram, karena termasuk dalam kategori muqaddimāt az-zinā (perbuatan yang menjadi jalan menuju zina). Adapun persoalan wanita kecil (ṣaghīrah), meskipun secara syar‘i dan biologis belum termasuk dalam kategori wanita yang membangkitkan syahwat, tetap sebaiknya dihindari, bahkan cenderung haram, karena potensi fitnah dan dorongan syahwat di zaman sekarang jauh lebih besar (ghalabat al-fitan wa ta‘addud al-mafsadah). Oleh sebab itu, sikap paling selamat (al-iḥtiyāṭ al-aḥsan) adalah tidak menyentuh dan tidak mencium wanita kecil non-mahram sama sekali, kecuali dalam keadaan ḍarūrah yang jelas (seperti pengobatan atau penyelamatan) dengan syarat-syarat ketat sebagaimana ditetapkan para fuqahā’. Dengan demikian, meninggalkan perbuatan itu lebih utama dan lebih menjaga kehormatan (‘iffah) serta menutup pintu fitnah (sadd az-zarī‘ah), sebagaimana kaidah: دَرْءُ المَفَاسِدِ مُقَدَّمٌ عَلَى جَلْبِ المَصَالِحِ “Menolak kerusakan lebih didahulukan daripada menarik kemaslahatan.” Allah telah berfirman didalam Al-Qur’an قُل لِّلْمُؤْمِنِينَ يَغُضُّوا مِنْ أَبْصَارِهِمْ وَيَحْفَظُوا فُرُوجَهُمْ “Katakanlah kepada orang-orang beriman agar mereka menundukkan pandangan dan menjaga kemaluannya.” (QS. An-Nūr [24]: 30) Ayat ini mencakup kewajiban menutup segala jalan menuju syahwat — termasuk menyentuh, memandang, atau mencium lawan jenis non-mahram. Nabi bersabda : لَأَنْ يُطْعَنَ فِي رَأْسِ أَحَدِكُمْ بِمِخْيَطٍ مِنْ حَدِيدٍ، خَيْرٌ لَهُ مِنْ أَنْ يَمَسَّ امْرَأَةً لَا تَحِلُّ لَهُ “Sungguh ditusuk kepala seseorang dengan jarum besi lebih baik daripada menyentuh wanita yang tidak halal baginya.” (HR. Ṭabarānī, al-Baihaqī; dinilai ḥasan oleh al-Albānī) Hadis ini menunjukkan bahwa setiap bentuk sentuhan antara laki-laki dan wanita non-mahram adalah haram jika disertai syahwat atau berpotensi menimbulkan fitnah. Pendapat Empat Mazhab Mazhab Ḥanafiyyah Dalam Tuḥfat al-Fuquhā’ (3/333) disebutkan: وأما المس فيحرم سواء عن شهوة أو عن غير شهوة وهذا إذا كانت شابة فإن كانت عجوزا فلا بأس بالمصافحة إن كان غالب رأيه أنه لا يشتهي ولا تحل المصافحة إن كانت تشتهي وإن كان الرجل لا يشتهي Artinya: Menyentuh wanita muda haram, baik dengan atau tanpa syahwat. Namun bila wanita itu sudah tua dan aman dari syahwat, boleh bersalaman. Anak kecil yang belum menimbulkan syahwat disamakan dengan perempuan tua renta, maka boleh disentuh atau dicium tanpa syahwat, sebagaimana dijelaskan oleh Ibnu Najīm dan Ibnu ‘Ābidīn: al-kabīr al-ma’mūn min asy-syahwah yaitu orang (atau anak kecil) yang tidak menimbulkan syahwat. (Baḥr ar-Rā’iq, 8/219; Ḥāsyiyah Ibnu ‘Ābidīn, 1/407) Mazhab Mālikiyyah Dalam Ḥāsyiyah aṣ-Ṣāwī ‘alā asy-Syarḥ aṣ-Ṣaghīr (11/279): وَلَا تَجُوزُ مُصَافَحَةُ الرَّجُلِ الْمَرْأَةَ الْأَجْنَبِيَّةَ “Tidak boleh laki-laki bersalaman dengan wanita ajnabi (non-mahram).” Mazhab Syāfi‘iyyah Dalam Ḥāsyiyah al-Bujayrimī ‘alā al-Khaṭīb (10/113): فَإِنْ كَانَتْ مَحْرَمِيَّةً أَوْ زَوْجِيَّةً أَوْ مَعَ صَغِيرٍ لَا يُشْتَهَى أَوْ مَعَ كَبِيرٍ بِحَائِلٍ جَازَتْ مِنْ غَيْرِ شَهْوَةٍ وَلَا فِتْنَةٍ Artinya: “Jika bersalaman dengan anak kecil yang tidak menimbulkan syahwat, hukumnya boleh, asalkan tanpa syahwat dan tidak menimbulkan fitnah.” Maka menyentuh atau mencium anak kecil non-mahram dibolehkan menurut Syafi‘iyyah bila aman dari syahwat dan fitnah. Jika anak kecil tersebut menimbulkan syahwat walaupun belum baligh, atau menimbulkan fitnah dalam pandangan umum maka hukumnya haram. Mazhab Ḥanābilah Dalam al-Iqna‘ fī Fiqh al-Imām Aḥmad (1/239): ولا يجوز مصافحة المرأة الأجنبية الشابة “Tidak boleh bersalaman dengan wanita muda non-mahram.” Namun dalam al-Mausū‘ah al-Fiqhiyyah al-Kuwaitiyyah (37/360-361) dijelaskan bahwa: Bersalaman dengan anak kecil diperbolehkan menurut Hanafiyah, Hanabilah, Syafi‘iyyah (qaul ashaḥ), dan Malikiyah selama anak kecil tersebut belum menimbulkan syahwat. Kesimpulan : Jika anak kecil tersebut meskipun belum baligh telah menimbulkan rasa tertarik, rangsangan, atau dapat menimbulkan fitnah dalam pandangan masyarakat, maka sebaiknya dihindari sepenuhnya, karena kecenderungannya kuat menuju perbuatan yang haram. Sikap yang paling selamat dan menjaga kehormatan adalah tidak bersentuhan maupun mencium sama sekali, sebagai bentuk menutup jalan (sadd az-zarī‘ah) dan menjaga diri dari hal-hal yang dapat menyeret kepada dosa dan fitnah.

Gus Mustain Nasoha : Hukum Mencium dan Bersentuhan dengan Wanita Kecil Non-Mahram Read More »

Upacara Hari Pahlawan 10 November 2025

📸Dokumentasi Upacara Peringatan Hari Pahlawan 🏫SMA Sains Daarul Qur’an Karanganyar 🕰Senin, 10 November 2025 Hari ini kami mengenang kembali jasa para pahlawan bangsa, yang telah berkorban jiwa dan raga demi terwujudnya kemerdekaan Indonesia. Semoga semangat perjuangan mereka terus menjadi inspirasi bagi generasi hari ini untuk berjuang dengan cara yang mulia melalui ilmu, akhlak, dan karya terbaik untuk negeri. Selamat Hari Pahlawan! Mari lanjutkan perjuangan dengan prestasi dan kontribusi nyata. #haripahlawan #10november2025 #dqs #smasainsDQS #santriberprestasi #santriuntuknegeri

Upacara Hari Pahlawan 10 November 2025 Read More »

Mohon Do’a dan Dukungannya Untuk Santri Yang Lolos ke Tahap Final Lomba Esai Tingkat Nasional

Alhamdulillah Tim Riset SMA Sains Daarul Qur’an Karanganyar berhasil lolos ke Tahap Final Lomba Esai Tingkat Nasional yang diadakan oleh LPM Referrece UIN Walisongo Semarang. Tim Tikzero – Anggota: Najhan Ahmad Al Mumajjad (XI-3) & Vano Putra Jaya (XI-3) – Guru Pembimbing: Sahda Nabilah Qurrotul’Aini, S.Pd. & Yoga Prasetyo Pamungkas, S.Pd. – Judul: Tikzero: Inovasi Pestisida Alami Ramah Lingkungan dari Umbi Gadung, Brotowali, dan Fermentasi Air Kelapa untuk Pengendalian Hama Tikus Padi Semoga siswa kita bisa memberikan hasil terbaik! 🙏💫🔥

Mohon Do’a dan Dukungannya Untuk Santri Yang Lolos ke Tahap Final Lomba Esai Tingkat Nasional Read More »

KH. MUSTAIN NASOHA, BEGINI HUKUM JENAZAH RAJA SOLO PB XIII PAKAI BAJU KEBESARAN

Surakarta, 3 November 2025 — Duka menyelimuti Tanah Jawa. Raja Kasunanan Surakarta Hadiningrat, Pakubuwono XIII, wafat pada 2 November dan dimakamkan secara penuh kehormatan di kompleks Astana Pajimatan Imogiri, Yogyakarta. Sebagai sosok yang selama hidupnya dikenal lembut, teduh, dan menjunjung tinggi harmoni antara adat Jawa dan nilai-nilai Islam, kepergian beliau meninggalkan kesan mendalam bagi rakyat dan para abdi dalem. Ribuan pelayat memadati halaman Keraton Surakarta untuk memberikan penghormatan terakhir. Namun, di tengah suasana duka yang agung itu, publik dibuat penasaran oleh satu hal yang jarang terlihat: jenazah sang raja dimakamkan dengan mengenakan busana kebesaran keraton atau baju kebesaran raja, bukan hanya kain kafan putih sebagaimana umumnya. Busana lengkap dengan simbol kehormatan dan kebangsawanan itu dianggap sebagai penghormatan terakhir dari rakyat kepada pemimpin yang mereka cintai. Menjawab polemik itu, KH. Ahmad Muhamad Mustain Nasoha, Pimpinan Pondok Pesantren Darul Qur’an Surakarta, memberikan penjelasan ilmiah yang menenangkan hati. Dalam kajian rutin beliau pada Kitab I‘ānatuth Thālibīn (Hasyiyah Fathul Mu‘īn), di Masjid Raya Sheikh Zayed Surakarta, Ahad malam (31 Oktober), KH. Mustain menegaskan bahwa mengafani jenazah dengan pakaian berjahit termasuk baju kebesaran raja hukumnya boleh menurut mazhab Syafi‘i. Beliau menjelaskan, dasar pendapat tersebut bersumber dari kitab-kitab fiqih klasik seperti al-Majmu‘ karya Imam an-Nawawi, Fatawa Ibn Shalah, Tuhfatul Mughtaj karya Imam Ibnu Hajar Al Haitami dan Fath al-Mu‘in karya Syekh Zainuddin al-Malibari. Imam Nawawi di Kitab Majmu’ Syarah Muhadzab juz 5 halaman 154 berkata: قَالَ أَصْحَابُنَا رَحِمَهُمُ اللهُ: وَيَجُوزُ تَكْفِينُ كُلِّ إِنْسَانٍ فِيمَا يَجُوزُ لَهُ لُبْسُهُ فِي الْحَيَاةِ، فَيَجُوزُ مِنَ الْقُطْنِ وَالصُّوفِ وَالْكِتَّانِ وَالشَّعْرِ وَالْوَبَرِ وَغَيْرِهَا. Artinya : “Diperbolehkan mengafani setiap orang dengan pakaian dari bahan apa pun yang boleh dan layak dia kenakan semasa hidupnya ( karena kedudukan dan kemuliaannya ). Maka boleh dari kain katun, wol, linen (kittān), rambut binatang (sya‘r), bulu onta (wabar), dan bahan lainnya.” Mustain Nasoha ini kemudian menukil pendapat Imam Ibn Shalah, seorang ulama besar dari mazhab Syafi’i, yang secara tegas memperbolehkan penggunaan pakaian berjahit dalam pengafanan: فتاوَى ابنِ الصَّلاح : وَهَلْ يَجُوزُ أَنْ يَصْحَبَهُ فِي الْقَبْرِ شَيْءٌ مِنَ الثِّيَابِ الْمَخِيطَةِ؟ أَجَابَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ :وَأَمَّا الْمَخِيطَةُ فَيَجُوزُ أَنْ يُكَفَّنَ فِي قَمِيصٍ، وَاللهُ أَعْلَمُ Artinya : Beliau (Imam Ibn Shalah) pernah ditanya: “Apakah boleh seseorang dikubur bersama sesuatu dari pakaian yang berjahit?” Beliau menjawab: “Adapun pakaian yang berjahit, maka boleh mayit dikafani dengan baju gamis (pakaian berjahit). Dan Allah-lah yang Maha Mengetahui.” Kemudian Direktur Pusat Studi Konstitusi dan Hukum Fakultas Syariah UIN Raden Mas Said Surakarta ini menambahkan argumentasi dari Imam Zainudin Al Malibari di Kitab Fath al-Mu‘in halaman 216 yang mengatakan: وَأَكْمَلُهُ لِلذَّكَرِ ثَلَاثَةٌ يَعُمُّ كُلٌّ مِنْهَا الْبَدَنَ، وَجَازَ أَنْ يُزَادَ تَحْتَهَا قَمِيصٌ وَعِمَامَةٌ، وَلِلْأُنْثَى إِزَارٌ، فَقَمِيصٌ، فَخِمَارٌ، فَلِفَافَتَانِ .وَيُكَفَّنُ الْمَيِّتُ بِمَا لَهُ لُبْسُهُ حَيًّا. Artinya : “Kafan yang sempurna bagi laki-laki adalah tiga lembar kain yang masing-masing menutupi seluruh tubuh, dan boleh ditambah baju (qamis/gamis) dan surban. Adapun bagi perempuan, yaitu kain sarung, baju, kerudung, dan dua lembar kain pembungkus. Jenazah boleh dikafani dengan apa pun yang boleh ( layak ) dipakainya ketika hidup  ( karena kedudukan atau kemuliaannya ).” Beliau menegaskan bahwa Islam tidak melarang penghormatan yang layak bagi tokoh bangsa, raja, ulama, atau siapa pun, selama tidak bertentangan dengan prinsip kesederhanaan dan tidak mengandung unsur tasyabbuh (menyerupai tradisi haram) atau israf (berlebihan). “Selama tujuannya untuk menghormati, bukan untuk membanggakan diri, tidak ada larangan. Syariat itu sangat luas dan memberi ruang bagi adat selama tidak melanggar batas syara’. Bahkan Rasulullah ﷺ pun menghormati jenazah musuh yang gugur di medan perang, apalagi untuk seorang muslim yang wafat dengan kehormatan,” imbuhnya. Mustain Nasoha mendapatkan informasi dari Penghulu Tafsir Anom Keraton Kasunanan Solo, KRT.KH. Muhtarom, yang mengatakan padanya bahwa setelah dipakaikan baju kebesaran raja, PB XIII tetap dikasih kain kafan dibagian luarnya yang meliputi seluruh tubuhnya. Menurut KH. Mustain Nasoha hal ini sudah sesuai denga napa yang telah difatwakan oleh Imam Ibnu Hajar Al Haitami didalam Kitab Tuhfatul Mughtaj juz 3 hal 116 yang berbunyi: يَجِبُ سَتْرُ جَمِيعِ الْبَدَنِ إِلَّا رَأْسَ الْمُحْرِمِ وَوَجْهَ الْمُحْرِمَةِ لِحَقِّ اللهِ تَعَالَى. “Wajib menutup seluruh tubuh jenazah, kecuali kepala jenazah laki-laki yang sedang berihram dan wajah jenazah perempuan yang sedang berihram, karena hal itu merupakan hak Allah Ta‘ālā.” Lebih jauh, KH. Mustain mengingatkan agar masyarakat tidak tergesa-gesa menghakimi bentuk penghormatan seperti itu. Dalam konteks raja dan tradisi keraton, mengenakan pakaian kebesaran merupakan simbol kultural yang tidak bertentangan dengan akidah maupun syariah, selama tetap diniatkan sebagai bentuk penghormatan dan bukan sebagai ritual baru. “Pakaian kebesaran itu adalah simbol jabatan duniawi yang pernah diemban. Ketika dipakaikan di jenazah, niatnya bukan untuk kemewahan, tapi untuk penghormatan terakhir. Itu tidak bertentangan dengan Islam,” ujar Ketua Fatwa MUI Surakarta ini.

KH. MUSTAIN NASOHA, BEGINI HUKUM JENAZAH RAJA SOLO PB XIII PAKAI BAJU KEBESARAN Read More »

PENGASUH DQS KH. MUSTAIN NASOHA: MUTHAWWIF SEBAIKNYA MENGUASAI EMPAT MAZHAB FIQIH HAJI DAN UMRAH

Surakarta, 9 Juli 2025 — Dalam upaya meningkatkan kualitas dan profesionalisme pelayanan ibadah Haji dan Umrah, PT Firdaus Mulia Abadi (FMA) menyelenggarakan Sertifikasi dan Pelatihan Muthawwif dan Tour Leader selama dua hari, Selasa dan Rabu, 8–9 Juli 2025, bertempat di Kusuma Sahid Prince Hotel, Kota Surakarta. Acara ini diikuti Muthawwif dan Tour Leader FMA seluruh Indonesia. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat kompetensi keagamaan dan hard skill para calon muthawwif dan tour leader yang akan membimbing jamaah di Tanah Suci. Salah satu materi unggulan dalam pelatihan ini adalah Pembekalan Keagamaan oleh KH. Mustain Nasoha, Pengasuh Pondok Pesantren Darul Qur’an Surakarta. Dalam pemaparannya, KH. Mustain Nasoha menegaskan bahwa seorang muthawwif idealnya menguasai fiqih Haji dan Umrah dari keempat mazhab utama (Hanafi, Maliki, Syafi’i, dan Hanbali) agar mampu memberikan bimbingan yang solutif dan tepat sasaran bagi jamaah dari berbagai latar belakang. “Alhamdulillah, selain Fiqih dasar Haji dan Umroh, telah saya sampaikan 67 persoalan fiqih terkini seputar Haji dan Umrah, yang ditinjau dari sudut pandang empat mazhab dan dilengkapi dengan khilafiyah para ulama dalam setiap mazhab,” ujar KH. Mustain Nasoha di hadapan para peserta. Beberapa topik yang dibahas secara mendalam oleh Kyai antara lain: Hukum menyembelih damdi luar Tanah Haram (seperti di Indonesia) Hukum tawaf bagi perempuan yang sedang haidh Nafar Awal mulaipukul 00 malam 12 Dzulhijjah Shalat berjamaah di Masjidil Haram dari hotel( online ) Shalat berjamaah dengan posisi imam di belakang makmum Wukuf di Arafah yang tidak mengikuti tanggal resmi pemerintah Arab Saudi Dan lain sebagainya. Menurut KH. Ahmad Muhammad Mustain Nasoha, yang saat ini juga dipercaya sebagai Direktur Pusat Studi Konstitusi dan Hukum Islam Fakultas Syariah UIN Raden Mas Said Surakarta, terdapat tiga alasan mendasar yang menjadikan penguasaan fiqih empat mazhab sebagai kebutuhan esensial bagi setiap muthawwif dalam membimbing ibadah Haji dan Umrah. 1. Menghadapi Keragaman Latar Belakang Jamaah Setiap jamaah Haji dan Umrah datang dari berbagai negara dan daerah dengan tradisi keagamaan yang beragam. Sebagian mengikuti mazhab Syafi’i, lainnya mungkin berasal dari tradisi Hanafi, Maliki, atau Hanbali. Dengan menguasai fiqih empat mazhab, seorang muthawwif dapat memberikan bimbingan yang sesuai dengan keyakinan fiqih jamaah, tanpa memaksakan satu pendapat dan tetap menjaga kenyamanan serta kekhusyukan ibadah mereka. Sebagaimana nasehat Sayyidina Umar bin Khattab “تَفَقَّهُوا قَبْلَ أَنْ تُسَوَّدُوا” (Belajarlah fiqih sebelum kalian memimpin) Menjadi Solutif dalam Situasi Darurat dan Masalah Fiqih Lapangan Di Tanah Suci seringkali muncul kondisi darurat yang tidak ditemukan di buku panduan umum, seperti: haid saat akan tawaf, sakit saat wukuf, keterlambatan saat nafar awal, dsb. Dalam kondisi seperti itu, pemahaman terhadap pendapat-pendapat mazhab yang berbeda dapat menjadi solusi syar’i yang sah. Muthawwif yang hanya memahami satu mazhab akan mudah buntu, sedangkan yang menguasai empat mazhab akan lebih fleksibel dan siap memberi alternatif yang kuat secara dalil. Imam Ahmad bin Hanbal berkata: “من ضاق عليه الأمر فليأخذ بقول الإمام مالك” (Jika engkau kesulitan dalam masalah, ambillah pendapat Imam Malik). Menumbuhkan Sikap Toleransi dan Hilangnya Fanatisme Mazhab Belajar empat mazhab melatih muthawwif untuk melihat bahwa perbedaan dalam fiqih adalah rahmat, bukan konflik. Ini membentuk karakter pemimpin rombongan yang bijak, inklusif, dan tidak mudah menyalahkan jamaah hanya karena berbeda praktik. Sikap seperti ini sangat penting dalam memelihara harmoni dan ukhuwah di tengah jamaah yang terdiri dari latar belakang keilmuan yang beragam. Imam al-Qarafi (Maliki) berkata: “الاختلاف في الفروع ليس من باب التفرقة، بل من باب التوسعة.” Artinya : Perbedaan dalam masalah cabang fiqih bukanlah bentuk perpecahan, melainkan ruang keluasan dari Allah. Pelatihan ini diapresiasi tinggi oleh Direktur Utama PT Firdaus Mulia Abadi, Bapak Haji Tri Winarto, S.Si, yang turut hadir membuka kegiatan tersebut. Dalam sambutannya, beliau menyatakan: “Kami berkomitmen mencetak muthawwif yang tidak hanya paham teknis lapangan, tetapi juga memiliki kedalaman ilmu keagamaan yang representatif. Bekal pemahaman lintas mazhab adalah syarat mutlak agar bimbingan kepada jamaah tidak kaku dan penuh empati. Semoga pelatihan ini menjadi bagian dari ikhtiar kolektif kami dalam memuliakan tamu Allah.” Haji Tri Winarto juga berharap agar program ini menjadi model pelatihan nasional yang bisa diadopsi oleh biro perjalanan Haji dan Umrah lainnya di Indonesia. “Kami ingin menjadi pelopor pembinaan muthawwif berbasis ilmu dan adab. Ini bukan hanya soal pelayanan, tetapi juga dakwah dalam bentuk yang paling nyata,” tambahnya. Kegiatan ini diikuti oleh puluhan peserta dari berbagai cabang FMA di seluruh Indonesia dan diakhiri dengan uji kompetensi serta penyerahan sertifikat resmi. Semoga kegiatan ini membawa keberkahan dan mendorong peningkatan kualitas pelayanan ibadah umat Islam di Tanah Suci. Amin.  

PENGASUH DQS KH. MUSTAIN NASOHA: MUTHAWWIF SEBAIKNYA MENGUASAI EMPAT MAZHAB FIQIH HAJI DAN UMRAH Read More »

6 KUNCI KESUKSESAN SANTRI BELAJAR

Dalam berbagai kesempatan, KH. Ahmad Muhamad Mustain Nasoha menegaskan bahwa kesuksesan santri tidak hanya ditentukan oleh kecerdasan intelektual, tetapi juga ditopang oleh adab, niat, dan visi hidup yang kuat. Berikut ini adalah 6 kunci kesuksesan santri yang sering beliau sampaikan, dilengkapi dengan rujukan dari para ulama agar menjadi pegangan kokoh dalam menuntut ilmu: Taat pada Kyai Taat kepada guru adalah pintu keberkahan ilmu. KH. Mustain Nasoha menekankan bahwa keberhasilan santri sangat tergantung pada seberapa besar penghormatannya kepada kyai. Imam Malik pernah berkata: “Aku melihat Imam Syafi’i dan langsung mencintainya karena akhlaknya terhadap gurunya, bukan hanya karena kecerdasannya.” (Adab al-Muta’allim, Imam al-Zarnuji) Imam al-Zarnuji dalam Ta’lim al-Muta’allim menjelaskan bahwa keberhasilan seorang murid berasal dari taat dan hormat kepada guru, karena guru adalah perantara sampainya ilmu dari Allah kepada hamba. Niat Karena Allah Ilmu hanya bermanfaat bila diniatkan karena Allah. KH. Mustain selalu mengingatkan agar niat santri murni untuk mencari ridha-Nya. Imam al-Ghazali berkata di Kitab Ihya’ Ulum al-Din: “Ilmu yang tidak diniatkan karena Allah adalah petaka, bukan anugerah.” Dengan niat yang lurus, ilmu akan menjadi cahaya, penuntun amal, dan bekal menuju kehidupan akhirat. Ingin Menjadi Penerus Kyai Santri sejati tidak hanya ingin belajar untuk dirinya sendiri, tapi bercita-cita menjadi penerus perjuangan guru dan ulama dalam menjaga agama dan masyarakat. Imam Nawawi dalam Muqaddimah Syarh al-Muhadzdzab berkata: “Tujuan utama dari mencari ilmu adalah mengamalkannya dan mengajarkannya, bukan hanya untuk prestise atau kedudukan.” Mustain menyebut bahwa santri harus bercita-cita melanjutkan nilai dan semangat perjuangan para kyai, bukan sekadar mengambil posisi dan kedudukan. Sabar dalam Proses Ilmu tidak bisa diraih dengan instan. Kesabaran adalah sifat wajib bagi seorang penuntut ilmu. Imam Syafi’i berkata: “Kamu tak akan mendapatkan ilmu kecuali dengan enam perkara: kecerdasan, semangat, kesabaran, bekal biaya, bimbingan guru, dan waktu yang panjang.” (Diwan al-Imam al-Syafi’i) Mustain menegaskan bahwa santri yang sabar akan memperoleh kedalaman ilmu dan keluasan hikmah yang tidak didapat oleh mereka yang tergesa-gesa. Hidup Sederhana dan Zuhud Kesederhanaan menjadikan hati lapang dan bersih dari penyakit cinta dunia, sehingga lebih mudah menerima ilmu dan hidayah. Sufyan al-Tsauri berkata: “Ilmu tidak akan diberikan kepada orang yang mencintai dunia.” (Hilyah al-Awliya’, Abu Nu’aim al-Ashbahani) Mustain selalu mengajarkan kepada santri bahwa zuhud bukan berarti anti-harta, tapi menjadikan dunia di tangan, bukan di hati. Aktif Mengamalkan Ilmu Ilmu tanpa amal adalah bagaikan pohon tanpa buah. Santri harus menjadikan ilmu sebagai alat memperbaiki diri dan masyarakat. Imam Ahmad bin Hanbal berkata: “Orang yang tidak mengamalkan ilmunya, maka ilmunya akan hilang dan tidak akan tumbuh.” (Adab al-‘Alim wa al-Muta‘allim, Ibn Jama‘ah) Mustain sering menyampaikan bahwa ilmu yang diamalkan akan membuka pintu keberkahan, sementara ilmu yang disimpan akan padam. Enam kunci ini bukan sekadar teori, tetapi jalan hidup santri sejati. KH. Mustain Nasoha mewariskan nilai-nilai luhur pesantren yang bertumpu pada adab, keikhlasan, dan cita-cita mulia. Dengan bekal ini, santri akan mampu menghadapi zaman, menerangi masyarakat, dan menjadi penerus estafet keilmuan para ulama. NB : Disampaikan saat KH. Ahmad Muhamad Mustain Nasoha mengajar Kitab Ihya Ulumuddin di Pondok Pesantren Darul Quran Surakarta  

6 KUNCI KESUKSESAN SANTRI BELAJAR Read More »

Wisuda Tahfizh Daarul Qur’an Surakarta Ke -17

Surakarta, 19 Juni 2025 — Suasana penuh haru dan kebanggaan menyelimuti aula utama Hotel The Alana Solo, saat Pesantren Tahfizh Daarul Qur’an Surakarta menggelar Wisuda Tahfizh angkatan ke-17, Kamis (19/6/2025). Sebanyak 25 santri berhasil diwisuda setelah menuntaskan hafalan 30 juz Al-Qur’an, sebagai bentuk pencapaian spiritual dan intelektual selama menempuh pendidikan tahfizh di pesantren tersebut. Acara ini menjadi semakin istimewa dengan kehadiran Wakil Gubernur Jawa Tengah, Ketua Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Surakarta, tokoh-tokoh masyarakat, wali santri, dan para alumni. Kehadiran para pejabat tinggi ini menjadi bukti dukungan pemerintah terhadap pendidikan Al-Qur’an dan peran penting pesantren dalam membangun karakter generasi bangsa. Dalam sambutannya, Wakil Gubernur Jawa Tengah menyampaikan apresiasi mendalam terhadap prestasi para santri yang telah mengkhatamkan hafalan 30 juz Al-Qur’an.“Menghafal Al-Qur’an adalah amanah besar. Anak-anak ini adalah penjaga cahaya peradaban. Pemerintah Provinsi Jawa Tengah bangga dan mendukung penuh para penghafal Qur’an,” ujarnya. Sebagai bentuk apresiasi konkret, Wakil Gubernur juga memberikan beasiswa sebesar Rp 1.000.000 kepada setiap santri yang telah khatam 30 juz, dengan total beasiswa senilai Rp 25.000.000 untuk 25 wisudawan. Beasiswa ini diharapkan menjadi motivasi dan dukungan moral bagi para santri untuk terus menjaga hafalan dan berkontribusi positif di tengah masyarakat. Sementara itu, Kepala Kemenag Surakarta mengungkapkan bahwa kegiatan ini merupakan simbol keberhasilan lembaga pendidikan Islam dalam mencetak generasi unggul dan religius.“Wisuda ini bukan hanya seremoni, tapi tonggak sejarah pendidikan karakter berbasis Al-Qur’an. Santri yang menghafal adalah aset bangsa,” tegasnya. Prosesi wisuda berlangsung dengan khidmat. Satu per satu santri naik ke panggung untuk menerima piagam, sertifikat, dan kalung penghargaan. Tak hanya itu, orang tua santri juga mendapat mahkota simbolis sebagai bentuk penghormatan atas peran mereka dalam mendidik anak menjadi hafizh dan hafizhah Al-Qur’an. Dalam sambutan, Pimpinan Pesantren Tahfizh Daarul Qur’an Surakarta, KH. Adib Ajiputra, MM , menyampaikan rasa bangga atas dedikasi para santri. “Anak-anak ini adalah pejuang Al-Qur’an. Mereka telah membuktikan bahwa dengan kesungguhan, kedisiplinan, dan bimbingan yang tepat, usia muda bukan halangan untuk menjadi penghafal Qur’an sejati,” ungkapnya. Rangkaian acara juga dimeriahkan dengan penampilan tilawah santri, sambutan wali santri, penayangan video perjalanan tahfizh, tari saman, hadrah santri dll yang bertujuan membangun kedekatan emosional santri dengan Al-Qur’an melalui metode menyalin ayat per ayat. Dengan terselenggaranya acara ini, Pesantren Tahfizh Daarul Qur’an Surakarta kembali menegaskan perannya sebagai salah satu lembaga pendidikan Al-Qur’an terdepan di wilayah Solo Raya yang konsisten mencetak generasi Qur’ani, berkarakter, dan siap berkiprah untuk umat.

Wisuda Tahfizh Daarul Qur’an Surakarta Ke -17 Read More »

MOU Pesantren Tahfizh Daarul Qur’an Surakarta dengan Pesantren Sereh Sumeleh Rutan Kelas 1 Surakarta

#Berita Yayasan Daarul Qur’an Surakarta Menindaklanjuti MOU antara Pesantren Tahfizh Daarul Qur’an Surakarta dengan Pesantren Sereh Sumeleh Rutan Kelas 1 Surakarta maka hari ini awal pembelajaran mempelajari al Qur’an yang diampu oleh ustadz Luthfi Akbar, S.Ag (Ustadz Pesantren Tahfizh Daarul Qur’an Surakarta) terhadap Binaan LP Kelas 1 Surakarta. Tampak santri warga binaan serius dan menyimak dengan sungguh-sungguh. ___________________ Dibuka Penerimaan Santri Baru (PSB) Jenjang SMP dan SMA Sains TA. 2025/2026 ‪‪‪+62 823-1307-4044‬‬‬ (Usth. Silmi) Gelombang II (Bulan April – kuota terpenuhi) Daftarkan Segera, Kesempatan Terbatas !! _______________________________ Pesantrennya Penghafal Al-Qur’an Berprestasi Mengasuh dengan Hati, Mendidik dengan Keteladanan Jgn lupa follow, like & share MEDSOS DQS Website : ‪‪www.pesantrentahfizhdqs.id‬‬ Instagram : dqsofficial Tiktok : dqs.official FB : DaarulQur’an Surakarta #banggaDQS #daarulquran #surakarta #daqu #santri #santriwati #santridaarulquran #santrikeren #karanganyar #colomadu #pesantren

MOU Pesantren Tahfizh Daarul Qur’an Surakarta dengan Pesantren Sereh Sumeleh Rutan Kelas 1 Surakarta Read More »

Tiga Santri SMA Sains Daarul Qur’an Karanganyar diterima di PTN jalur SNBT

#Berita SMA Sains Daarul Qur’an Karanganyar di bawah Yayasan Daarul Qur’an Surakarta Alhamdulillah MasyaAllah Tabarokallah Selamat dan Sukses atas Tiga Santri SMA Sains yang diterima di PTN jalur SNBT 1. Rahel Lia Anas Tasa politeknik negeri Jember cabang Ngawi… D4 Manajemen Agribisnis 2. Rizqi Zulfan Khamid Universitas Tidar Magelang, program studi Manajemen 3. Devista Intan Aulia Politeknik negeri jember Program studi manajemen pemasaran internasional (sarjana terapan) Semoga sukses terus dilangkah berikutnya 🤲🏻 ___________________ Dibuka Penerimaan Santri Baru (PSB) Jenjang SMP dan SMA Sains TA. 2025/2026 ‪‪‪+62 823-1307-4044‬‬‬ (Usth. Silmi) Gelombang II (Bulan April – kuota terpenuhi) Daftarkan Segera, Kesempatan Terbatas !! _______________________________ Pesantrennya Penghafal Al-Qur’an Berprestasi Mengasuh dengan Hati, Mendidik dengan Keteladanan Jgn lupa follow, like & share MEDSOS DQS Website : ‪‪www.pesantrentahfizhdqs.id‬‬ Instagram : dqsofficial Tiktok : dqs.official FB : DaarulQur’an Surakarta #banggaDQS #daarulquran #surakarta #daqu #santri #santriwati #santridaarulquran #santrikeren #karanganyar #colomadu #pesantren

Tiga Santri SMA Sains Daarul Qur’an Karanganyar diterima di PTN jalur SNBT Read More »

Santri Khatam 30 Juz

Bismillah Walhamdulillah 1 Mujahidah Pesantren Tahfizh Daarul Qur’an Surakarta telah menyelesaikan setoran hafalannya 30 Juz, yaitu : Safira Dina Hasnawati bin Bapak Drs. Asy’ari dan Ibu Sri Sugiarwati, S.E., M.M asal Klaten kelas X SMA Sains khatam pada Ahad, 18 Mei 2025 Semoga Allah meridhoi hafalan kami, Allah mudahkan hafalan kami, Allah lancarkan hafalan kami, Allah kuatkan hafalan kami hingga bertemu Allah SWT yang merupakan kenikmatan yang tiada bandingannya. Menyematkan mahkota bagi orang tua kami kelak di surgaNya. Aamiin yaa Robbal ‘alamin

Santri Khatam 30 Juz Read More »