SURAKARTA — Kajian rutin Ihya’ Ulumuddin karya Imam Al-Ghazali di Masjid Agung Surakarta kembali menyedot perhatian masyarakat. Dalam pengajian tersebut, PIMDA Daarul Qur’an Surakarta Dr. KH. Ahmad Muhammad Mustain Nasoha, mengupas tuntas konsep muroqobah dan ma’rifatullah.
Kiai Mustain menjelaskan bahwa muroqobah merupakan tahapan spiritual (maqām) penting bagi seorang hamba. Secara istilah, muroqobah adalah kesadaran batin mendalam bahwa Allah SWT senantiasa mengawasi dan mengetahui seluruh aspek kehidupan manusia, mulai dari tindakan lahiriah, niat, hingga gejolak batin yang paling tersembunyi. Kesadaran inilah yang menjadi fondasi utama penyucian jiwa (tazkiyat al-nafs) dan pembentukan karakter seorang muslim.
Menariknya, pengajian yang disiarkan langsung melalui kanal resmi Masjid Agung Surakarta ini telah berjalan konsisten selama delapan tahun. Digelar setiap Sabtu malam Ahad ganjil, pembahasan teks tidak hanya berfokus pada kitab induk Ihya’ Ulumuddin, tetapi juga diperdalam menggunakan kitab syarah Ithaf al-Sadah al-Muttaqin karya Imam Sayyid Murtadha Al-Zabidi. Pendekatan komprehensif ini menggabungkan dalil Al-Qur’an, hadis, atsar salaf, hingga analisis filosofis untuk memperkaya pemahaman jamaah.
Beliau menegaskan bahwa dalam konstruksi pemikiran Imam Al-Ghazali, muroqobah merupakan manifestasi dari transformasi epistemologis yang berawal dari ilmu (al-‘ilm), berkembang menjadi keyakinan (al-yaqīn), kemudian melahirkan keadaan spiritual (al-ḥāl), dan pada akhirnya terejawantahkan dalam perilaku etis (al-‘amal). Dengan demikian, muroqobah tidak dapat direduksi sebagai sekadar pengetahuan teoretis mengenai sifat-sifat Allah, melainkan merupakan kesadaran eksistensial yang membentuk integritas moral dan kepribadian seorang mukmin. Dari maqam inilah lahir keikhlasan (al-ikhlāṣ), sikap wara’, istiqamah, kemampuan melakukan muḥāsabah, serta kematangan spiritual dalam menjalani kehidupan.
Lebih lanjut, beliau menerangkan bahwa Imam Al-Ghazali menempatkan muroqobah sebagai salah satu prasyarat fundamental dalam mencapai maqam ihsan, yakni tingkatan tertinggi dalam keberagamaan sebagaimana dijelaskan dalam Hadis Jibril. Ihsan bukan hanya menunjuk kepada kesempurnaan pelaksanaan ibadah secara formal, melainkan menggambarkan keadaan ketika syariat, hakikat, dan akhlak berintegrasi secara harmonis dalam kesadaran spiritual seorang hamba. Pada titik inilah seluruh aktivitas manusia, baik ibadah ritual maupun aktivitas sosial, berubah menjadi manifestasi penghambaan kepada Allah SWT karena dilandasi oleh ḥuḍūr al-qalb ma’a Allāh, yakni kehadiran hati yang senantiasa menyertai Allah dalam setiap keadaan.
Mengulas konsep ma’rifatullah, Ketua Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Surakarta tersebut menjelaskan bahwa para ulama tasawuf mendefinisikannya sebagai pengetahuan intuitif (al-ma’rifah al-dhawqiyyah) mengenai Allah SWT yang dianugerahkan kepada hati yang telah mengalami proses penyucian secara berkesinambungan. Ma’rifat berbeda secara mendasar dengan ilmu dalam pengertian konseptual (al-‘ilm al-naẓarī). Ilmu diperoleh melalui proses pembelajaran, argumentasi rasional, dan metodologi ilmiah, sedangkan ma’rifat merupakan iluminasi ruhani (isyraq) yang lahir sebagai buah dari mujahadah, riyadhah, zikir, tafakkur, penyucian jiwa, serta konsistensi dalam mengamalkan ilmu yang dimiliki.
Beliau menambahkan bahwa menurut Imam Al-Ghazali, hati (al-qalb) merupakan pusat kesadaran spiritual sekaligus instrumen epistemologis dalam memperoleh ma’rifatullah. Ketika hati masih diselimuti penyakit-penyakit ruhani seperti riya’, ujub, hasad, takabur, hubb al-dunya, serta dominasi hawa nafsu, maka ia kehilangan kemampuan menerima pancaran cahaya ilahi (nūr al-hidāyah). Sebaliknya, melalui proses tazkiyat al-nafs, mujāhadat al-nafs, serta pembinaan akhlak secara terus-menerus, hati akan mencapai keadaan ṣafā’ al-qalb (kejernihan hati), sehingga layak menjadi media penerimaan limpahan cahaya ma’rifat yang dikaruniakan Allah SWT.
Merujuk pada penjelasan Imam Murtadha Al-Zabidi dalam Ithaf al-Sadah al-Muttaqin, beliau menguraikan bahwa ma’rifatullah bukanlah capaian intelektual yang lahir semata-mata dari kecerdasan berpikir, melainkan hasil integrasi antara kedalaman ilmu syariat, kemurnian amal, penyempurnaan akhlak, dan karunia ilahi (al-wahb al-ilāhī). Oleh sebab itu, semakin tinggi tingkat ma’rifat seseorang kepada Allah SWT, semakin sempurna pula manifestasi ubudiyahnya melalui rasa takut (khauf), harapan (raja’), kecintaan (mahabbah), ketawakkalan (tawakkul), serta kerendahan hati (tawadhu’). Ma’rifat yang autentik tidak pernah menjauhkan seseorang dari syariat, justru semakin mengokohkan komitmennya terhadap ajaran Rasulullah SAW.
Menutup kajiannya, Direktur Pusat Studi Konstitusi dan Hukum Islam (PUSKOHIS) Fakultas Syariah UIN Raden Mas Said Surakarta tersebut menegaskan bahwa hubungan antara muroqobah dan ma’rifatullah merupakan relasi yang bersifat integratif dan progresif. Muroqobah merupakan proses kontinuitas kesadaran teologis yang menghadirkan Allah SWT dalam seluruh dimensi kehidupan, sedangkan ma’rifatullah merupakan buah spiritual dari proses tersebut berupa semakin dalamnya pengenalan seorang hamba terhadap Rabb-nya. Dalam perspektif Imam Al-Ghazali, pendidikan spiritual tidak berhenti pada pembentukan kesalehan individual, tetapi harus melahirkan transformasi akhlak, integritas moral, serta tanggung jawab sosial yang berpijak pada keyakinan bahwa seluruh aktivitas manusia berada dalam pengawasan Allah SWT dan kelak akan dimintai pertanggungjawaban di hadapan-Nya.
Melalui kajian yang telah berlangsung secara istiqamah selama delapan tahun ini, Dr. KH. AM Mustain Nasoha berharap masyarakat tidak hanya memahami Islam sebagai seperangkat norma fikih yang mengatur aspek lahiriah kehidupan, tetapi juga mampu menghidupkan dimensi ihsan sebagai ruh dari seluruh amal ibadah. Dengan demikian, ilmu yang dipelajari tidak berhenti pada tataran intelektual, melainkan bertransformasi menjadi kesadaran spiritual yang melahirkan akhlak mulia, kejernihan hati, serta kedekatan yang semakin mendalam kepada Allah SWT. Kajian ini sekaligus menjadi ikhtiar menjaga kesinambungan tradisi keilmuan Islam klasik (turats) yang diwariskan para ulama muktabar agar tetap relevan dalam menjawab kebutuhan spiritual masyarakat modern.
